Lampunglive.com – Sejak bulan Februari 2018 Pasar Perumnas Way Kandis beralih pengelolaannya dari Dinas Pasar didelegasikan kepada PD Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung. Para Pedagang yang menempati kios, pada Senin (27/8) sangat mengeluhkan akibat sewa kios dinaikkan oleh PD Pasar yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Pasar sebesar Rp 45.000 perbulan perkios namun sekarang semenjak dikelola PD Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung menjadi Rp 120.000. selanjutnya pada bulan Juli 2018 pedagang diberikan beban tambahan lagi PPH sebesar 10 persen sehingga pedagang harus membayar kepada PD Pasar sebesar Rp 132.000. Pungutan tersebut dilakukan secara sepihak oleh PD Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung tanpa ada musyawarah dan mufakat serta tanpa adanya penyampaian sosialsiasi dasar hukum nya atas dasar kenaikan sampai tiga ratus persen sedangkan daya beli masyarakat di Pasar tersebut sepi dengan alasan mahal, untuk mengatasi hal ini PD Pasar dapat bekerjasama bersama – sama dengan KA UPT Pasar Perumnas Way kandis dan Paguyuban Pedagang pasar Perumnas Way Kandis (P4WK). Salah seorang pengurus P4WK sekaligus tokoh masyarakat Way Kandis Novis Pawarman berinisiatif merumuskan dan membentuk Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Produktif. “untuk anggota dan pedagang dapat menginventarisir kebutuhan pedagang sayur dan sembako setiap harinya sehingga PD Pasar mendapatkan keuntungan dari transaksi dengan harga stock dari distributor sehingga dapat terwujud harga yang murah sehingga adanya daya rangsang membeli ke pasar kita ini.” Ujar Novis
Selanjutnya, Pasar Perumnas Way Kandis tidak perlu dilakukan pembongkaran namun sangat perlu dilakukan revitalisasi dengan melakukan pengecatan, penggantian rolling door, keramik kemudian atap yang bocor, kebersihan, penataan pasar sehingga dapat merangsang pembeli. Novis juga menerangkan ” jika pasar dibongkar dilakukan pembangunan awal otomatis yang akan terbebani kembali ke pedagang seperti bertambahnya lagi kenaikan sewa dan adanya ketidak adilan dalam cara penentuan kios cukup hanya dengan merehab kecil kemudian menerbitkan surat yang masa berlakunya sudah habis untuk dapat dilakukan perpanjangan kembali dengan membawa surat perjanjian yang lama.” Terang Pria Berkaca mata ini
Di pihak yang sama, Dinda salah seorang Pedagang pasar waykandis sangat berharap Walikota Bandar Lampung dapat menurunkan harga sewa kios Pasar Perumnas Way kandis. “Kami sangat berharap Walikota dapat menunkan harga sewa kios dari132.000 menjadi 77.000 dengan diimbangi rehab kecil serta segera penerbitan surat perjanjian sewa menyewa yang baru dan yang surat perjanjian sewa menyewa sudah habis dapat diperpanjang lagi.” Harap Dinda kembali
Para pedagang juga berharap Wali Kota Bandar Lampung dapat memilih Direktur Tapis Berseri kota Bandar Lampung dan KA UPT yang mampu berkomunikasi dan musyawarah mufakat terhadap Paguyuban Pedagang Pasar Perum Way Kandis (P4WK). “Kami sangat ingin bekerja sama untuk membentuk koperasi simpan pinjam dan usaha produktif serta melakukan kontrol harga dan stok kebutuhan barang yang diperlukan pedagang dengan harga grosir, melihat kondisi pasar dan mampu mengelola pasar sehingga pasar dapat maju dan ramai dengan harga yang ramah.” Ungkap Novis kembali