Lampunglive com – Kurangnya pengawasan obat dan makanan di wilayahnya membuat Bupati Waykanan Raden Adipati Surya tergerak untuk menggandeng balai besar pengawasan obat dan makan Bandarlampung demi melindungi rakyatnya.
Terkait hal itu, balai besar pengawasan obat dan makanan Bandarlampung melakukan penandatangan mou dengan pemerintah kabupaten way kana di kantor balai POM Bandarlampung, Senin (27/08).
Bupati way kanan Adipati Surya menceritakan pengalamannya saat membeli makanan di salah satu waralaba setempat, belakangan baru diketahui bahwa makanan tersebut sudah kadaluarsa.
Waralaba terkenal saja bisa menjual makanan yang sudah kadalaruarsa apalagi warung warung yang ada.
Kerja sama tersebut sebagai upaya pemda way kanan dalam melindungi masyarakat. Karena banyak hal yang perlu diadakannya pengawasan dikabupaten way kanan dari obat maupun way kanan.
Selain itu, di way kanan saat ini tersebar apotek di segala penjuru wilayahnya bahkan sampai ke pelosok-pelosok kampung, malah tak sedikit pula yang menjajakannya dalam bentuk apotik berjalan termasuk pula obat tradisional.
Pada sisi lain, waykanan sedang menggalakan usaha mikro kecil dan menengah, salah satunya makanan, sehingga dengan adanya kerjasa ini diharap dapat menunjang usaha agar lebih maju dan penyebarannya semakin luas setelah terdaftar di balai POM.
Sementara kepala BPOM Bandarlampung Syamsuliani menyampaikan dengan laporan bupati way kanan yang menemukan makanan yang sudah kedaluarsa pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait merk makanan tersebut.
Terkait kerja sama dengan kabupaten way kanan, kerjasama tersebut sudah yang ke-13 dari kabupaten kota lainnya, saat ini tinggal tanggamus yang belum melakukan tanda tangan Mou.