Beranda Polda Lampung Polda Lampung Dalami Dugaan Aliran Uang Palsu Rp 980 Juta Untuk...

Polda Lampung Dalami Dugaan Aliran Uang Palsu Rp 980 Juta Untuk Pendanaan Demo Jakarta

Polda Lampung masih menelusuri keberadaan seseorang berinisial ATD di Jakarta yang diduga memesan uang palsu senilai Rp980 juta untuk membiayai demonstrasi di Jakarta.

 

Dugaan tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap SP (58), tersangka yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026.

 

Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani mengatakan, berdasarkan keterangan SP, uang palsu yang pengirimannya digagalkan di Pelabuhan Bakauheni pada 8 Oktober 2026 itu dipesan oleh ATD.

 

Namun, polisi masih mendalami identitas dan keberadaan yang bersangkutan karena nomor komunikasi yang menjadi petunjuk penyidik sudah tidak dapat dihubungi.

 

Kapolda menegaskan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kebenaran informasi serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

 

Pengungkapan ini sekaligus mencegah dugaan penggunaan uang palsu untuk membiayai demonstrasi di Jakarta.