Beranda Lampung Reskrim Lampung Barat Tangkap Pembobol Rumah Di Tanggerang

Reskrim Lampung Barat Tangkap Pembobol Rumah Di Tanggerang

Liwa, lampunglive.com —- Jajaran Polres Lampung Barat, mengamankan Her (30) warga Pemangku Way Sukuh, Pekon Roworejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat karena diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Chairul Ichwan (33) di dusun setempat yang saat itu sedang ditinggal pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, Jumat, 21 Agustus 2020, mengatakan pelaku diamankan di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa lalu.

Pelaku lalu dibawa ke Polres Lambar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Sebelumnya, aksi pencurian berlangsung saat korban yang merupakan warga Kelurahan Tanjungbaru Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung itu sedang berada di Tanggamus pada, Selasa 21 Januari 2020 pukul 07:00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 07:30 WIB korban mendapat laporan dari salah satu warga yang memberitahukan bahwa pintu belakang rumah korban sudah terbuka dengan kondisi rusak yang diduga dilakukan oleh pencuri.

Mendapat laporan itu, korban langsung kembali ke Suoh dan tiba di rumahnya pukul 12:00 WIB. Korban lalu mengecek kondisi sesuai rumahnya dan mengetahui banyak barang miliknya yang hilang yang jika dihitung korban mengalami kerugian sebesar Rp21 juta. Esok harinya korban melapor ke Polsek Sekincau.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengetahui dan mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada di Cikupa, Tangerang,” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit laptop merek Acer, empat jeriken obat rumput merek Roundup, satu buah linggis. Sementara barang bukti lainya berupa satu unit TV LED merek Akari dan satu unit speaker aktif merek GMC 8976 masih dilakukan pencarian.(Red)