Beranda Lampung Acara Rembuk pekon Guna Membantu permasalahan Suprihatin

Acara Rembuk pekon Guna Membantu permasalahan Suprihatin

Lampunglive.com, Tanggamus — Kompleksnya permasalahan Suprihatin (22), perempuan penyandang disabilitas yang tinggal sebatang kara di gubuk dan punya dua anak tanpa diketahui siapa bapak kandungnya, mendorong antar instansi melakukan rembuk pekon di balai Pekon Tanjungagung, Kotaagung Barat, Jumat (26/6)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPA- PPKB) Tanggamus, Edison, menjelaskan masalah ini sudah sangat viral dan masuk skala nasional. Karenanya semua elemen masyarakat harus bersama-sama mencarikan solusi untuk mengatasinya.

Dia mengatakan, PPA-PPKB Tanggamus, sudah berupaya melakukan berbagai hal diantaranya, komunikasi dengan Dinsos, Camat Kobar, Polsek Kotaagung, LKS Alamanda, TP2A, Penjabat Kakon setempat, untuk mencari titik terang masalah ini.

“Saya berharap pamong pekon bersinergitas dengan berbagai pihak, khusunya polsek kotaagung, untuk memediasi keluarganya, sekaligus membina sesuai dengan keahliannya,” demikian harapnya.

Bersamaan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ibrahim mengatakan, Dinsos sudah melakukan rapat internal, menindaklanjuti laporan staf lapangan bersama PPA-PPKB.

Menurutnya, Dinsos sudah berkoordinasi dengan dinsos provinsi juga panti sosial, untuk mengupayakan menempatkan dia (Suprihatin) di sana, tapi mereka khawatir dia tidak akan betah tingal di panti. Karena disana dia harus mandiri, sementara untuk beraktivitas saja dia kurang lancar.

“Panti tidak mengatakan penolakannya, tapi juga belum mengiyakan untuk menampung Suprihatin,” ucap Ibrahim.

Berbeda, Camat Kotaagung Barat, Erlan Saputra, mengakui kalau dia lalai dalam pengawasan warganya, karenanya dia minta maaf atas kelalaiannya. Dia berharap kepada stakeholder yang ada, untuk mencarikan jalan keluarnya, agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Pihak kecamatan akan berupaya agar dia mendapatkan bantuan atas namanya sendiri, kecamatan akan berupaya memecah Kartu Keluarganya, karena itu adalah syarat agar dia mendapatkan bantuan. “Saya berharap pemkab bisa membantu,” harapnya.

Masih di tempat yang sama, Penjabat Kepala Pekon Tanjungagung, Suherman, mengakui kalau dia kecolongan dalam kasus ini, karena dia baru beberapa bulan menjabat Pj.

Dia bersama aparatur pekonnya, akan melakukan musyawarah pekon dengan tokoh masyarakat, adat, tokoh agama Pekon Tanjungagung, Senin (29/6) untuk mencarikan jalan keluar permasalahan ini.

“Pekon berencana menempatkan Suprihatin, di bekas gedung pekon yang sekarang tidak terpakai, tapi masih sangat layak untuk ditempati,” katanya.

Kemudian acara di lanjutkan menyerahkan berupa bantuan kepada keluarga Suprihatin, di kediaman kakak kandungnya.

Rembuk pekon dihadiri, Kadis PPA-PPKB Tanggamis, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanggamus, Ketua LKS Alamanda Tanggamus, Ketua Pelaksanan Harian TP2A Tanggamus, Kapolsek Kotaagung, Camat Kotaagung Barat, dan Pj Kakon beserta aparatur setempat. (Gunawan)(Red)