Beranda Kalapas RUTAN KELAS IA BANDAR LAMPUNG BEBASKAN 449 TAHANAN GUNA UPAYA MENGANTISIPASI PENYEBARAN...

RUTAN KELAS IA BANDAR LAMPUNG BEBASKAN 449 TAHANAN GUNA UPAYA MENGANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19

Lampunglive.com – Bandar Lampung – Rutan Kelas IA Bandar Lampung membebaskan 449 Tahanan sampai akhir tahun 2020 dan sampai 7 hari kedepan kita akan bebaskan 249 melalui program asimilasi dan integrasi pada Kamis, 2 April 2020. Langkah itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Karutan IA Bandar Lampung Rony Kurnia mengatakan Pembebasan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat keluar melalui asimilasi adalah telah menjalani dua per tiga masa pidana pada 31 Desember 2020 dan tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012.

“ Dan perlu diketahui bahwa syarat untuk dipulangkan melalui mekanisme asimilasi ini yang memang sudah menjalani lebih dari setengah masa pidana dan akan bebas tahun 2020 ini,”jelasnya.Lanjut Rony, pembimbingan dan pengawasan asimilasi serta integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan dan juga Kejaksaan untuk memastikan narapidana berada di rumah masing-masing.

“Kami juga bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan untuk membantu mengawasi yang bersangkutan ini ketika berada diluar, itu artinya yang kami asimilasikan bukan berarti boleh kemana-mana, dia akan tetap dirumah. Suatu saat Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan melakukan visit untuk melakukan kontrol dan yang bersangkutan tidak ada ditempat berarti yang bersangkutan dianggap melanggar dan akan kami tarik kembali ke Rutan” ujarnya.

“Rutan Kelas IA Bandar lampung juga telah menerapkan sistem besuk melalui video call untuk menghindari tatap muka langsung untuk pencegahan covid 19 serta di beberapa titik blok kamar telah dipasang tempat cuci (wastafel) dan handsanitazer serta ruangan khusus sterilisasi,” ujar Rony dengan sapaan akrabnya.

Dengan harapan, program ini dapat memecahkan permasalahan ovecrowding atau kepadatan penghuni di Rutan Bandar Lampung. “Itulah salah satu upaya dari Rutan Bandar lampung dalam rangka untuk mengurangi kepadatan jumlah hunian di dalam kamar sehingga ada jarak yang lebih jauh antara narapidana di dalam Rutan ini,”ujar Rony .