Beranda Tanggamus Rabat Beton di Pekon Garut, Diduga Asal Jadi

Rabat Beton di Pekon Garut, Diduga Asal Jadi

Lampunglive.com, Tanggamus – Pembangunan rabat beton sepanjang 600 meter di Pekon Garut, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus disoal. Pasalnya diduga tidak sesuai aturan karena tidak menggunakan batu split. Senin (23/12/2019)

Pembangunan rabat beton sepanjang 600 meter di Pekon Garut, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus disoal. Pasalnya diduga tidak sesuai aturan karena tidak menggunakan batu split.

Ketua Lembaga KPAP (Pemantau Anggaran Pembangunan Pemerintah) Kabupaten Tanggamus, Mursalin melihat cara pengerjaan pembangunan rabat beton tersebut, mengatakan bahwa sistem pengerjaan pembangunan di pekon tersebut diduga menyalahi aturan.

Dikatakan saat proses pengerjaan tidak menggunakan batu split dan tidak menggunakan molen serta sistem pengerjaannya borongan sehingga terindikasi pengerjaannya asal jadi.

“Kami menduga pengerjaannya asal jadi dan asal selesai, jadi bukan kwalitas yang di kejar melainkan target penyelesaiannya, disitu saya lihat pengerjaannya terindikasi buru-buru makanya dikerjakan secara massal biar cepat selesai, wajar !, itu kan borongan bukan harian”, ujarnya.

Mursalin menduga Pemerintah Pekon Garut terindikasi tidak transparan dan ingin untung besar. Dia berharap pada pihak berwenang agar menindak tegas oknum pemerintah pekon yang tidak transparan dan terindikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Pemerintah Pekon Garut diduga tidak transparan karena baleho APBDes tidak ada, papan informasi, bahkan TPK nya saja kan tidak tau terkait pagu anggaran pembangunan rabat beton yang mereka kerjakan, dimana letak transparansi pengelolaan Dana Desa di pekon ini?

“Jadi kalau gini kan terindikasi pengen untung besar, saya harap pada pihak berwenang agar menindak tegas oknum-oknum pemerintah pekon yang bermain-main dalam pengelolaan uang masyarakat”, imbuhnya

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan, Zul Ikrom mengatakan bahwa pihaknya tidak tau terkait pagu anggaran pembangunan rabat beton tersebut, mereka hanya diperintah untuk mengawasi pekerjaan dan menyampaikan pada masyarakat pengerjaan setiap meternya di upah sebesar Rp 52.500.

“Untuk anggaran pembangunan rabat beton ini kami tidak tau entah berapa, kami hanya disuruh pemerintah pekon menyampaikan pada masyarakat yang mau kerja dengan sistem pengerjaannya borongan per meternya Rp 52.500, jadi kami cuma melakukan perintah dari pemerintah pekon untuk mengawasi yang kerja, lebih baik tanya langsung dengan Pj Kepala Pekonnya”, katanya.

Ikrom pun, membantah jika pembangunan rabat beton tersebut tidak menggunakan batu split, itu hanya kebetulan batu split sedang tidak ada, sementara pihak masyarakat yang memborong pekerjaan tersebut ingin cepat selesai dalam pengerjaannya.

“Sebenarnya pakai batu split bang, berhubung batu split habis dan pekerjaan yang di ujung ini sedikit lagi maka pakai krokos aja, masyarakat kan gak mau kalau disuruh nunggu batu split datang, mereka pengennya cepat selesai”, Ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dalam pengadukan material lebih cepat secara manual daripada menggunakan mesin molen yang kapasitasnya hanya 1 zag semen saja, sedangkan dengan cara manual bisa lebih banyak dan lebih cepat.

“Masyarakatnya gak mau pake molen, masalahnya cuma 1 zag isinya, intinya kami tidak mengurangi takaran, kalau cara manual lebih cepat kenapa harus pake molen, perbedaannya yang satu manual dan yang satu lagi pake mesin cuma itu aja kan, sementara pengerjaannya lebih cepat cara manual daripada pake molen”, pungkasnya. (gunawan)