Lampunglive.com – Bandar Lampung, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar Konferensi Pers terkait keberanian anggota Sat Lantas Polresta Bandar Lampung yang berhasil menggagalkan aksi kawanan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (12/11).
Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si saat konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa curanmor ini terjadi pada hari Selasa tanggal 12 November 2019 sekira jam 09.00 Wib di Pasar Tamin Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
“Saat itu Brigpol Rahmat sedang melaksanakan patroli dan melintas di daerah Pasar Tamin, saat melintas Brigpol Rahmat mendengar suara teriakan seseorang meminta tolong, Brigpol Rahmat berputar arah dan melihat dua orang menggunakan sepeda motor menuju ke arah jalan sawo, spontan Brigpol Rahmat mengejar kedua pelaku” ujar AKBP Yudy Chandra.
Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra juga menambahkan saat melintas di SMP 7 Gedong Air, kedua pelaku memperlambat laju sepeda motornya kemudian meletakkan sepeda hasil curian dipinggir jalan.
Brigpol Rahmat sempat akan mendekati pelaku namun sontak pelaku mengeluarkan sebuah senjata yang diduga senjata api dan diarahkan ke arah petugas.
“Saat pelaku menodongkan senjata api, anggota langsung menyelamatkan diri dengan menjatuhkan sepeda motornya dan tiarap, kemudian kedua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curiannya” tambah AKBP Yudy Chandra.
Sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan No.Pol BE 3198 CV milik Desmawati yang merupakan istri dari Serka Herri SN anggota Kodim 0422 Lampung Barat yang hadir saat konferensi pers mengucapkan rasa terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sehingga dapat menggagalkan aksi curanmor ini.
“Setelah administrasi selesai, sepeda motor akan langsung kita serahkan kepada pemiliknya” tutup AKBP Yudy Chandra.