Beranda ADVETORIAL DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

Lampunglive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo sebagai Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2018 dan Laporan Kepala Daerah Provinsi Lampung Masa Akhir Jabatan (LKPJ-AMJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Periode 2014-2019, di Ruang Rapat Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (21/5).

Dalam laporan itu, Gubernur mengungkapkan banyak pembangunan infrastruktur dan sederet prestasi yang diraih Pemprov Lampung dalam kurun waktu 2014 – 2019.

Sejak dilantik 2 Juni 2014, Gubernur Ridho, menuturkan bahwa Ia dan Wakil Gubemur Bachtiar Basri membawa daerah dan masyarakat Lampung menuju Lampung yang Maju dan Sejahtera.

“Alhamdulillah, setelah berjalannya waktu, kita saksikan bersama telah banyak capaian pembangunan yang telah dilaksanakan diantaranya pertanian, industri, pariwisata, pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi, juga pembangunan yang melibatkan Pemerintah Pusat maupun daerah,” jelas Ridho.
Pada 2019, Pemerintah menggalakkan infrastruktur antara lain Pembangunan Gedung Teropong Bintang Tahap I, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Tahap II, Pembangunan Sarana dan Prasarana Bumi Perkemahan Pramuka Kota Baru, Rehabilitasi GOR Saburai, Pembangunan masjid ornamen Lampung dan lain-Iain,” terangnya.

Atas kinerja yang dicapai tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendapatkan sederet prestasi antara lain Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2018, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 untuk yang ke lima kalinya, Penghargaan Provinsi Potensial Investasl Terbaik pada ajang Indonesia Attractiveness Award 2018; Gubernur Enterpreneur Award Katagori Pariwisata dari Founder and Chairman Markplus Inc, Penghargaan khusus sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Dan Tata Kelola baik 2018 dan lainnya.

Gubernur Ridho juga menjelaskan peringkat dan status kinerja penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 peringkat 20 Nasional, di 2015 peringkat 13 Nasional, di 2016 peringkat 12 Nasional, dan 2017 tetap bertahan peringkat 3 se-Sumatera dan 12 secara Nasional. “Saya berharap di periode mendatang prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait LKPJ Kepala Daerah tahun 2018 sendiri, Ridho menjelaskan berisikan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang substansinya mencakup kebijakan Pemerintahan Daerah, dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah secara makro.

Sedangkan penyelenggaraan urusan konkuren meliputi 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan 8 urusan pemerintahan pilihan, fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah dan urusan Pemerintahan umum yang telah dioperasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh seluruh OPD se-Provinsi Lampung ditahun anggaran 2018 dan program/kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.

“Format penyusunan LKPJ ini berlandaskan pada PP. No. 3 Tahun 2007 dan saran/pendapat tentang penambahan substansi dalam buku LKPJ. Oleh karena itu, hal tersebut akan segera kami koordinasikan Iebih Ianjut ke Iembaga pemerintah terkait dan juga perlu adanya pemikiran kita bersama, sehingga penyusunan LKPJ ditahun yang akan datang secara substantif telah sesuai dengan ketentuan yang ada, komprehenship dan akuntabel,” jelas Gubernur Ridho.
Untuk Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ tahun 2018, Gubernur Ridho berharap, rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Berkenaan dengan berakhimya tugas sebagai Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung masa Jabatan 2014-2019 pada Bulan Juni 2019 mendatang, Gubernur Ridho, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, partisipasi dan kerjasama yang terjalin dengan baik selama memimpin Provinsi Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai. (Adv)