Beranda Lampung Gubernur Ridho Minta Perencanaan Pembangunan Perhatikan Aspek Pengurangan Risiko Bencana

Gubernur Ridho Minta Perencanaan Pembangunan Perhatikan Aspek Pengurangan Risiko Bencana

Lampunglive.com – SURABAYA —- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta jajarannya memperhatikan rancangan pembangunan yang dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana.
“Sesuai pesan Presiden, Saya minta perencanaan pembangunan memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana,” ujar Gubernur Ridho terkait Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BNPB, di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/2).

Menurut Gubernur, program pembangunan Provinsi Lampung, harus sinkron dengan pusat. Tak terkecuali dalam gerak langkah menghadapi bencana. “Selain itu, harus dilakukan pula pendalaman sistem informasi berbagai jenis bencana oleh para ahli dalam tim,” tambah Gubernur.

Gubernur juga minta jajaran BNPB Lampung bekerja cepat terkait bencana. “Kita juga harus kerja cepat mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan semua kekuatan dalam manajemen bencana di setiap peristiwa yang terjadi di Lampung,” ujar Gubernur.

Acara Rakornas ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sambutannya Jokowi mengingatkan pengaturan tata ruang harus menperhatikan pertimbangan aspek pengurangan risiko bencana.

“Yang berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah. Ini berkaitan dengan bupati, wali kota, gubernur, dan juga Bappeda. Harus kita mulai karena kita harus sadar bahwa negara kita ini berada di dalam garis-garis cincin api sehingga setiap pembangunan ke depan, rancangan pembangunan ke depan, harus dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, Bappeda harus paham hal ini, di mana daerah yang boleh dan tidak boleh diperbolehkan. Rakyat betul-betul dilarang untuk masuk ke dalam tata ruang yang memang sudah diberi tanda merah. Mereka harus taat dan patuh kepada tata ruang.

“Bencana selalu berulang, tempatnya berada di situ saja. Misalnya di NTB, tahun 1978 ada, di Palu juga terjadi sebelumnya. Ada siklus bencana, sehingga jika ada ruang atau tempat yang berbahaya jangan diperbolehkan pembangunan,” kata Presiden.

Rakornas ini diikuti lebih dari 4.000 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, seperti Gubernur, Bupati, Walikota, Dubes, BPBD, Bappeda, Tokoh Agama, Akademisi, TNI/Polri, LSM, Pelaku Usaha dan peserta lainnya.
Sejumlah menteri turut memberikan materi. Forum ini sangat strategis dalam mengkoordinasikan dan mengkosolidasikan kekuatan yang dimiliki Indonesia dalam kebencanaan. (Humas Prov Lampung)