Beranda Lampung Polsek TBS Amankan Pelaku Pengeroyokan

Polsek TBS Amankan Pelaku Pengeroyokan

Lampunglive.com – Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TBS) menangkap Dicky, tersangka pelaku utama kasus pengeroyokan di parkiran Hotel Novotel, Bandarlampung, beberapa waktu lalu.

Kapolsek TBS Kompol Yana mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung pada Senin (14/1).

“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya kami mengetahui keberadaannya (Dicky). Dia kami tangkap saat berada di kos-kosan rekan wanitanya,” ujar kapolsek

Saat ini Dicky telah berada di penjara mapolsek setempat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Kami cukup kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Karena pelaku (Dicky) tidak mau memberitahu siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan itu,” jelasnya.

Terpisah, Syukrillah –paman korban Razief Cholidy—mengapresiasi kinerja kepolisian.

“Mewakili pihak keluarga korban, saya mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang tanggap dalam menangani laporan dari masyarakat,” ujar Syukrillah.

Sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan di Jalan Jendral Gatot Subroto, tepatnya di parkiran Hotel Novotel, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung.

Korban dalam pengeroyokan itu bernama Razief Cholidy, warga Jalan Sultan Anom nomor 20 RT 05, LK 1, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

Razief mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pascaperayaan malam tahun baru pada Selasa (1/1), kurang lebih pukul 04.00 WIB.

“Pengeroyokan berawal saat saya bersenggolan dengan seorang wanita yang tidak dikenal lalu marah-marah kepada saya,” ujar korban Razief

Setelah itu, kata Razief, seorang rekannya yang bernama Agung berusaha melerai cekcok antara dia dan wanita tersebut.

“Lima menit kemudian, datanglah Dicky, bersama lima orang rekannya, mereka menghampiri saya,” tuturnya.

Selanjutnya Dicky bersama lima rekannya tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Razief.

“Dicky mendorong saya hingga saya terjatuh, kemudian teman-temannya mengeroyok saya,” ungkapnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban Razief mengalami luka memar pada leher, kepala belakang, lengan serta kedua kakinya.
“Selain itu, telepon genggam merk Oppo milik saya juga hilang saat kejadian,” kata korban.

Usai kejadian, korban melakukan visum di Rumah Sakit Abdul Moeloek dan melapor ke Polsek Telukbetung Selatan (TBS). Laporan termuat dalam surat bernomor: LP/B/02/I/Resta Balam/Sektor TBS, tertanggal 03 Januari 2019.