Beranda Hukum JANGAN BELI KENDARAAN `BODONG`,IMBAU KAPOLRES WAY KANAN

JANGAN BELI KENDARAAN `BODONG`,IMBAU KAPOLRES WAY KANAN

Lampunglive com – Dalam conference press,kepala Kepolisian Resor Way Kanan AKBP Andy Siswantoro S, ik menghimbau warga Kabupaten Way Kanan , agar tidak membeli atau memakai motor atau mobil curian. Pasalnya, jika kedapatan memakai kendaraan tanpa dilengkapi surat resmi berupa SNTK dan BPKB, maka akan ada ancaman pidana nya.

Himbauan agar tak memakai kendaraan tanpa memiliki Surat Surat Lengkap Atau Resmi Di Sampaikan Kapolres Way Kanan Pada Saat Pres Realese Selasa (04/12)

Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro S, ik Pastika mengatakan, tingginya angka pencurian kendaraan, karena peminat barang tak legal ini masih banyak. Warga yang di iming-iming motor dengan harga murah, lalu nekat membeli, walau dia sadar, kendaraan yang dibeli, tak dibekali surat resmi dari kepolisian.

“Larangan memakai kendaraan curian atau bodong, di sosialisasikan, agar warga terhindar dari kerugian dan masalah hukum. Warga dihimbau untuk tidak membeli apalagi menggunakan motor atau mobil bodong, karena mereka juga bisa dikenai tuduhan sebagai penadah. Belilah kendaraan yang resmi yang ada suratnya sepetri BPKB dan STNK,” ujar AKBP andy S.ik Kapolres Waykanan.

Harga kendaraan curian yang murah, membuat pembeli tertarik. Ujar AKBP Andy, ini berpendapat, pelaku curanmor akan hilang dengan sendirinya, jika warga tak lagi mau membeli barang ilegal.

“Jika sudah tak ada pembeli barang curian, maka penadah dan pelakunya juga akan hilang. Kenapa?, karena percuma dia mencuri, kalau tidak ada pembeli. Maka itu saya sosialisasikan kesadaran ke warga untuk membeli kendaraan pada jalur resmi,”ujarnya.

Selain sosialisasi tak membeli barang curian, orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Way Kanan ini Juga meminta peran serta masyarakat, agar cepat melapor, jika ada orang yang menjual atau menawarkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi.

Sosialisasi ini, akan dibarengi dengan operasi rutin di titik rawan kejahatan serta peningkatan patroli.Titik operasi, akan ditentukan beberapa saat sebelum anggota diterjunkan kelapangan.Hal ini, agar pelaku kejahatan tak mudah membaca strategi kepolisian dalam memerangi kejahatan pencurian.

“Selain untuk melakukan pencegahan terjadinya curanmor, kami akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi. Mengurangi penggunaan motor bodong, kami elakukan razia. Langkah Preventif dan Represif yang dilakukan, jika situasi dilapangan tak memungkinkan,” ujarnya AKBP Andy.

Ia berharap dengan strategi dan program ini, masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat memperoleh kenyamanan, karena berkurangnya aksi kejahatan.