Beranda Hukum Di Akhir Tahun, Kejati Rilis Dua Inisial Tersangka Korupsi KONI Lampung

Di Akhir Tahun, Kejati Rilis Dua Inisial Tersangka Korupsi KONI Lampung

Lampunglive.com – Bandarlampung – Kejati Lampung tiba-tiba mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi KONI Lampung. Pengumuman itu mengagetkan lantaran disampaikan pada saat publik mulai lupa dengan kasus yang mulai diusut sejak 2021 lalu.

 

Selain mengagetkan, pengumuman itu juga membuat pers bingung, lantaran Kejati hanya menyebutkan inisial saja untuk dua tersangka tersebut, yakni FN dan AN.

Bila merujuk daftar nama kepengurusan KONI Lampung 2019-2023, inisial FN diduga mengarah ke nama Frans Nurseto. yang sempat dipanggil Kejati Lampung berkali-kali. Dia adalah mantan Wakil Ketua Umum II yang membidangi Pembinaan Prestasi, Diktar, Lilbang, dan Sport Science).

 

Agus Nompitu adalah mantan Wakil Ketua Umum III yang membidangi Perencanaan Program dan Anggaran, Mobilisasi Sumber Daya dan Usaha Dana.

Penyidik Kejati Lampung terakhir memeriksa dirinya pada September 2022 lalu sebagai saksi.

 

Diketahui kedua nama tersebut tidak masuk menjadi pengurus KONI Lampung periode 2023-2024