Lampunglive.com – Kapolres AKBP Slamet Wahyudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH MH dan Kasat Tahti Ipda Rizgianto Z bersama awak media menggelar Konferensi Pers di ruang Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,Selasa,(04/12).
Kapolres AKBP Slamet Wahyudi SIK MH dalam Konferensi Pres menjelaskan bahwa dalam Operasi rutin dengan sandi Ops Waspada Krakatau 2018 yang dimulai dari tanggal 15 November 2018 sampai dengan 28 November 2018 selama 14 (empat belas) hari. Polri menghimbau kepada masyarakat yang memiliki senjata Api Ilegal diharapkan agar menyerahkan ke pihak Kepolisian (Polres Lampung Tengah).
Selama Operasi berlangsung telah diserahkan oleh masyarakat sebanyak 20 (dua puluh) Senpi Ilegal yang terdiri dari 19 Laras Pendek dan 1 Laras Panjang beserta 5 Butir Amunisi terdiri dari 3 Butir kal 9mm dan 2 butir Kal 5,56 mm yang diserahkan melalui Polsek terdekat sebanyak 15 Polsek dijajaran Polres Lampung Tengah.
Serta 1 (satu) pucuk dari Polsek Terbanggi Besar yang berhasil menangkap Pelaku yang membawa senjata Api Ilegal dan sementara ini masih proses penyidikan. Dalam Operasi Waspada Krakatau ini sasaran utamanya yaitu Ancaman Teror Bom, Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal dan Bahan Peledak, tegas Kapolres AKBP Slamet Wahyudi SIK MH.