Lampunglive.com – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengajak Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung meningkatkan pemahaman atau literasi wakaf bagi masyarakat Lampung. Pasalnya, potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp4.000 triliun per tahun.
“Potensinya sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya digarap maksimal. Tendensi masyarakat sekarang banyak yang mau berwakaf namun mereka bingung kemana menyalurkannya,” kata Hamartoni saat menerima audiensi BWI Provinsi Lampung, Selasa (6/11/2018) di ruang kerjanya.
Hamartoni mengatakan, kurang maksimalnya pemberdayaan wakaf di Tanah Air salah satunya karena kurang sosialisasi mekanisme wakaf. Untuk itu, Hamartoni mengajak BWI Lampung bersama-sama mensosialiasikan wakaf secara massif ke masyarakat. Misalnya, literasi dan edukasi sehingga masyarakat paham seperti apa mekanisme wakaf. “Pemerintah berharap BWI dapat merangkul dan mengedukasi masyarakat agar paham sepenuhnya mengenai wakaf,” jelas Hamartoni.
Menanggapi hal ini, Ketua BWI Provinsi Lampung, Firmansyah, mengatakan pemanfaatan wakaf akan didorong secara produktif dengan mengomersialiasi aset-aset wakaf agar nilainya bertambah. “Aset wakaf, selain untuk kegiatan keagamaan, juga digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui wakaf produktif, seperti Wakaf Mart, Asuransi Wakaf, dan Koperasi Wakaf yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” kata Firmansyah.
Dia mengatakan, selama ini kendala yang dihadapi BWI adalah pendataan aset wakaf yang belum akurat. Dari pendataan itu bisa diketahui berapa tanah wakaf yang belum bersertifikat, berapa lokasi yang bisa diproduktifkan, dan berapa lokasi yang harus diprioritaskan.
Kemudian, mensertifikasi tanah wakaf agar memiliki legalitas sehingga keberadaannya mendapat kepastian hukum dan memaksimalkan potensi wakaf. Pihaknya juga segera melakukan konsolidasi dengan Badan Wakaf di kabupaten dan kota se-Lampung. Kepada Pj. Sekdaprov, Firmansyah juga mengungkapkan akan melantik dan mengukuhkan pengurus BWI Lampung periode 2018-2021 pada 21 November 2018 di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung
Pada bagian lain, Kepala Bidang Humas BWI Lampung, Dian, menerangkan salah satu yang harus diketahui adalah masyarakat bisa berwakaf dengan mudah dan tidak perlu biaya besar. “Kami ingin menghapuskan anggapan masyarakat bahwa wakaf itu nilainya besar seperti tanah. Padahal dengan Rp50 ribu saja kita dapat berwakaf dan akan mendapatkan manfaat berkesinambungan,” ujarnya. (Humas Prov Lampung)