Beranda Lampung KPK Gelar Pelatihan Bersama Penegak Hukum di Lampung

KPK Gelar Pelatihan Bersama Penegak Hukum di Lampung

Lampunglive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama ” Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi” Dihotel Novotel, Senin, (08/10).

Pelatihan bersama ini digelar selama lima hari dari tanggal 08-12 Oktober 2018 diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari lembaga penegak hukum diantaranya Kepolisian, Kejaksaan,Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP,Oditur Militer (Otmil),dan Penyidik Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) di Provinsi Lampung.

” KPK selalu membutuhkan kolaborasi dengan segala pihak, termasuk penegak hukum lain, ini adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan kerjasama memberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK,Basaria Panjaitan,saat membuka pelatihan di Hotel Novotel, Senin,(08/10).

Selain para peserta, pelatihan bersama ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,Fadil Zumhana Kepala Pusat Pelapy Analisis Transaksi,Kigus Ahmad Badaruddin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolonel CPM Bambang Sumarsono Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, dan Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanBidang Investigasi, Iswan Elmi.

Materi pelatihan yang disampaikan dalam pelatihan bersama ini adalah tentang potensi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan, sektor perdagangan internasional, dan sektor kehutanan dan perkebunan. Titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, filosofi keuangan negara.

Sejak tahun 2012,KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 24 Provinsi dengan total jumlah peserta 3.960 peserta. Diantaranya adalah 1.533 penuntut umum,1.704 Penyidik kepolisian, 235 auditor dari kantor perwakilan BPK,313 auditor dari perwakilan kantor BPK, 6 penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 10 Pegawai PPATK, 125 Penyidik POM TNI, dan 34 Oditur Militer.