Lampunglive.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung A Chrisna Putra membuka secara resmi Sosialisasi Statistik guna meningkatkan koordinasi dan sinergitas terhadap Organisasi Perangkat Derah (OPD) dalam hal penyampaian data.
Sosialisasi merupakan wahana dalam meningkatkab koordinasi dan sinergitas dengan seluruh OPD dalam hal penyajian data, sehingga lebih memilki data akurat dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung, ujar Ahmad Chrisna Putra,Kepala Diskominfotik Lampung, Selasa (24/7) di gedung Balai Keratun.
Menurut dia, dalam Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 20018 tentang keterbukaab informasi publik merupakan kewajiban seluruh lembaga publik dalam melakukan informasi yang dimiliki masing masing OPD dan menjamin hak pulik untuk memperolehnya, ujar dia.
“Ya,selain itu tentu penting dalam penyajian data yang berkualitas secara baik,akurat,lenkap dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata A Chirsna Putra.
Karena itu, selain hal tersebut juga dibutuhkan standar acuan yang menggunakan metode statistik dan hasil analisis serta interprestasi data, kata dia.
Baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif yang disebut credible harus selaras agar kemajuan valid data sama visi tujuannya, tambah dia.
Semua itu, kata Chrisna Putra, telah tertuang dalam UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan tertera pada surat keputusan Kepala Badan Statistik nomor 7 tahun 2000 yang menyebutkan statsitik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai tupoksi secara mandiri atau kerjasama terhadap Statistik daerah, kata Chrisna Putra.
” Pemprov Lampung telah kerjasama bersama BPS provinsi agar mewujudkan data statistik yang akurat dan terpercaya,” jelas dia.
Kami berharap (pemprov) bersama OPD dan instansi terkait, mampu mewujudkan keberhasilan dan menyediakan koordinasi dalam penyediaan data dengan komitmen sebagai hak publik, tandas dia.