Beranda Polda Lampung Polres Metro berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika

Polres Metro berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika

 

Pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB, personel gabungan Polres Metro yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, dan Provos melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di Jalan Enggano II, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H., ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil positif metamfetamina.

 

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Metro dalam menindak penyalahgunaan narkotika, mencegah peredaran gelap narkoba, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

 

Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.