Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Lampung, berhasil membekuk seorang pria berinisial JD yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis di lapangan. JD sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas sehingga memicu aksi kejar-kejaran. Meski demikian, tim operasional kepolisian dengan cepat meredam perlawanan pelaku dan mengamankannya di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan yang didokumentasikan langsung oleh petugas, polisi menemukan kantong plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam kantong celana pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jaelani, membenarkan penangkapan tersebut dan mengonfirmasi jumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka.
“Kami berhasil mengamankan dengan inisial J dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,25 gram,” ungkap Iptu Jaelani kasat resnarkoba polres tulang bawang.
Saat ini, tersangka JD beserta barang bukti berupa 10,25 gram sabu telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang terhubung dengan tersangka di wilayah Lampung.(Red)



