Beranda Polda Lampung Kasat Narkoba Pringsewu Razia Miras di Toko dan di Warung Kelontong

Kasat Narkoba Pringsewu Razia Miras di Toko dan di Warung Kelontong

Pringsewu| Polres Pringsewu Polda Lampung menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di Pringsewu. Hasilnya, ratusan miras berbagai jenis dan merek disita.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan razia miras dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.

“Razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol,” Ujar Kasat Narkoba Polres Pringsewu melalui release Humasnya pada Kamis (23/03/2023) siang

Dijelaskan Kasat, razia miras yang digelar disejumlah toko dan warung kelontong tersebut Polisi berhasil menyita 116 botol minuman keras berbagai merk.

“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” jelasnya.

Selain menyita ratusan botol miras, ungkap Raymond, pihaknya juga telah mendata para penjual miras dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

“Dengan upaya antisipasi ini diharapkan bisa mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu.” Tandasnya.