Beranda Kab. Tanggamus Kunjungi Warga Tanggamus, Kadis Sosial Provinsi Lampung Pantau Langsung KPM Bansos BBM

Kunjungi Warga Tanggamus, Kadis Sosial Provinsi Lampung Pantau Langsung KPM Bansos BBM

Tanggamus, – Menyikapi adanya dampak Covid-19 di Tanah Air Republik Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Aswarodi Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung didampingi Roswati Purwantari Ketua IPSM Lampung bersama Bank Lampung meninjau langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanggamus berinisial (IR) yang kini masih menjalani hukuman sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Kotaagung, Kamis (05/01/23).

Sebelumnya, kunjungan IR di Lapas Kotaagung diterima langsung oleh Aryo mewakili Beni Nurahman Kepala Lapas Kotaagung.
Adapun IR telah dipersiapkan untuk bertemu langsung oleh Aswarodi, dan menyerahkan langsung Uang Tunai BBM Rp. 750.000 selama 3 bulan kepada IR.
“Bantuan Langsung Tunai BBM ini yang bersumber dari Alokasi APBD Provinsi Lampung, sesuai dengan arahan dari pusat tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 134 tahun 2022, yang diluncurkan dalam rangka untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM,”katanya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan APBD sebesar Rp.10.821.750.000 untuk 14.407 KPM Lampung yang tersebar di beberapa Kabupaten atau Kota.
“Sesungguhnya pada tanggal 03 Desember 2022 itu sudah batas akhir pendistribusian, namun terlihat masih banyak yang belum menerima sehingga Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang waktu pendistribusian sampai tanggal 06 Januari 2023. Kami disini ingin memastikan langsung penyaluran Penerima Manfaat tepat sasaran, tepat Jumlah, tepat Waktu sehingga kita melakukan Road show keliling ke 15 Kabupaten atau Kota di Lampung,”tuturnya.

Kemudian, Aswarodi berharap kepada KPM yang belum menerima agar segera mengambil di Bank Lampung Kantor cabang terdekat.
“Bagi yang terkendala tidak bisa mengambil secara Langsung seperti warga tahanan, lansia dan sebagainya itu akan kita lakukan pengantaran dikarenakan Bank Lampung yang sesuai prosedurnya KPM tidak boleh diwakilkan, dan harapannya KPM segera mengambil di Bank Lampung terdekat besok batas akhir, apabila KPM tidak mengambil kita akan kembalikan uang tersebut ke Negara atau di Silpakan,”tukasnya.

Dalam hal ini, Roswati sangat berterimakasih kepada Kadis Sosial Provinsi Lampung dan Bank Lampung yang telah peduli terhadap masyarakat Lampung khususnya Kabupaten Tanggamus.
“Karena saya bertempat di Kabupaten Tanggamus, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Aswarodi Kadis Sosial Provinsi Lampung dan Bank Lampung yang sudah menyempatkan hadir langsung memantau warga KPM,”singkatnya. (Mas’ud)