KOTA AGUNG, Lampunglive.com – Pekon kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Mendirikan Posko Penanganan Covid-19,Untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 atau virus corona.
PJ Kepala Pekon kanoman Try kesuma wardhana,SE bersama Relawan dan warga mendirikan posko pemantauan warga pendatang dari luar daerah, sekaligus sosialisasi bahaya dan penanganannya.Di situ hadir Parman selaku ketua BHP pekon kanoman kec semaka kab. Tanggamus beserta aparatur pekon kanoman lainnya.
Try kesuma wardhana SE, kepada awak media mengatakan, selain panggilan hati, juga menindaklanjuti Surat Bupati Tanggamus No 441/2591/20/2020. (17/3) dan Surat Pernyataan Bupati Tanggamus No 800.2/2985/40/2020. (30/3) tentang tanggap darurat non alam, semua pekon harus melakukan pencegahan penyebaran covid-19.
Menurut try kesuma wardhana, pekon harus menyiapkan posko, dan alat perlindungan diri, seperti masker, hand sanitaizer, dll. “Selain itu pekon juga menyiapkan tempat pencuci tangan dengan air mengalir disetiap rumah-rumah warga.
“Kami juga melakukan penyemprotan dengan disinfektan, juga mensosialisasikan bahaya covid-19 terhadap kesehatan,” jelasnya .selasa(14/20)
Ia juga berharap agar masyarakat membudayakan kebersihan lingkungan juga Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
“Saat ini pekon menganggarkan untuk penanganan covid-19 dari Dana Desa, dengan rincian penggunaan yang sudah ditetapkan dinas PMD, tutupnya.(Gunawan)