TANGGAMUS, Lampunglive.com – Pekon sampang turus, Kecamatan Wonosobo mendirikan posko pemeriksaan dan penanggulangan virus corona.
Rangkaian kegiatan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Tanggamus, No. 441/2979/15/2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Antisipasi dan Kesiagaan infeksi corona virus Disease (Covid-19) di Kabupaten setempat, selasa (14/04/2020).
Posko penanggulangan tersebut didirikan oleh pj pekon Sampang Turus, BHP,para relawan, Aparatur Pekon, serta masyarakat yang peduli akan kesehatan dan keselamatan masyarakat Pekon sampang turus .
Pj Pekon sampang turus Bahri mengatakan, tujuan didirikannya posko penanggulangan corona itu diharapkan dapat melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di Pekon sampang turus.
” Kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Pekon sampang turus yang berasal dari luar pekon atau pun yang baru pulang dari pulau jawa, bahkan dari luar Negeri di wajibkan untuk dilakukan pemeriksaan dan cuci tangan di posko pencegah Covid-19.”Ucap pj kakon sampang turus.
” Kami berharap semua masyarakat untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditentukan, demi harapan semua untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditentukan ,biasakan hidup sehat dan lingkungan bersih demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” Harap bahri.
Semoga dengan adanya posko penanggulangan Covid-19 masyarakat pekon sampang turus di jauhkan dari segala penyakit terutama yang melanda bangsa indonesia serta Dunia.(gunawan)