Lampunglive.com – Sebanyak 55 ton minyak mentah dari dua truk tangki yang dicuri dari Pertamina, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menanggkapnya.
Latif mengatakan penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakkan Hukum Direktorat Polisi Air (Satgas Gakkum Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri pada Kamis (5/3) kemarin di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, sekira pukul 20.00 WIB. Latif menuturkan minyak mentah curian itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
“Dua truk tangki dengan muatan minyak ilegal sebanyak 32.000 liter dan 23.000 liter. Minyak itu milik Pertamina yang dicuri,” kata Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Lotharia Latif kepada media Sabtu (7/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan Latif menjelakan, didapatkan keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang, kemudian ditampung di Lampung, (istilahnya ditampung di tangki darat), minyak tersebut selanjutnya diangkut dari Lampung ke Tangerang via jalur laut. Saat ini polisi telah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pengirim sekaligus penadah minyak curian ini.
“Sementara ini kami amankan dua tersangka atas nama SK dan AM. Mereka perannya sopir. Tapi kami akan mengembangkan penyidikan untuk menangkap siapa yang mencuri, mengirim minyak tersebut, siapa yang menampung di Tangerang,” ungkap Latif.
“(Minyak mentah curian) ini dibawa ke Kawasan Industri Tangerang, Banten untuk diolah menjadi BBM siap jual,” terangnya kembali .
Terakhir, Latif menerangkan Satgas Gakkum Ditpolair ini merupakan tim yang dibentuk Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, dalam rangka memberantas kejahatan terkait migas yang mengakibatkan kerugian negara. Dia berharap para polisi air makin ‘tancap gas’ untuk memburu para mafia migas.