Tanggamus, Lampunglive.com – Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan tindaklanjuti dan segera memanggil Kepala Pekon (Kakon) Sudimoro Bangun,Kepala Pekon Karang Anyar dan Kepala Pekon Sudimoro yang sempat viral di media sosial Facebook dan Media Online beberapa waktu lalu.
Pasalnya ketiga Pekon tersebut Diduga bermain main dengan dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan Pemeritah Pusat yang bersumber dari APBN TA 2019.
Hal ini disampaikan Sekrestaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam kepada media ini ketika disambangi di Ruang Kerjanya. senin (06/01/2020) kemarin.
Pemanggilan tersebut guna klarifikasi apa yang di beritakan teman – teman wartawan
“Kalau ada temuan permasalahan ketiga pekon itu akan di tindak lanjuti karena sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat untuk melakukan Pengawasan,Pembinaan,dan Evaluasi”, ucapnya.
Masih kata Gustam selaku sekretaris Inspektorat kalau betul terbukti pihak nya akan menurunkan Tim untuk investigasi dan menindak lanjuti perihal yang menjadi pokok pemasalahan di ketiga pekon. “Yakni Pekon Sudimoro Bangun,Pekon Karang Anyar,dan Pekon Sudimoro.”tegasnya
Diberitakan sebelumnya Pekon Sudimoro Bangun Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan publik bukan tanpa alasan pekon tersebut menjadi sorotan pasalnya banyak pembangunan fisik disinyalir asal jadi tampak dari kasat mata yakni bangunan peningkatan jalan Pekon sepanjang 1100 Meter.
Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat setempat dalam menompang roda perekonomian,akan tetapi pembangunan proyek peningkatan jalan tidak diikuti dengan kwalitas dan standar menandakan asal jadi baru seumur jagung sudah hancur,kuat dugaan di sisi kiri dan kanan tidak disiram material aspal.
Kegiatan lapen jalan sepanjang 1100 meter, berumur empat bulan sudah rusak akibat tidak menjaga kwalitas tersebut terletak di Dusun III RT 11, Pekon Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka kabupaten setempat dengan biaya Sebesar Rp 289,673,500, yang bersumber dari dana desa (DD) TA 2019.
Menurut keterangan Tumono selaku warga setempat , Pembangunan kegiatan lapen jalan sepanjang 1100 meter, “Aspalnya hanya di siram-siram aja dengan ember yang di lobang, siram pakai pasir sekali aja ya udah gitu aja,” keluh warga pengguna jalan
Senada disampaikan Ngaliman, selaku warga, kegiatan lapen jalan sepanjang 1100 meter ini tidak sesuai dengan standar kualitas.
“Pasalnya aspalnya pun sangat tipis sekali sekedar di siram sepintas lalu saja lalu di siram pakai pasir sekali ya begitula”, tutur Ngaliman.
Ditempat yang sama Pariyo warga Dusun 03 Rt 09, Pekon Sudimoro Bangun Berbincang bincang denagan wartawan media ini, “Ia menyampaikan ke inginanya untuk ikut bekerja tapi tidak boleh, bahkan yang kerja ngambil pekerjanya dari luar Pekon, ternyata hasil pembangunan nya seperti ini”, ungkapnya.
Red… Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu pendapatan desa,supaya desa berdaya dalam menjalankan dan mengelola,mengatur priotas bidang pembangunan karena sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi desa.
Selanjutnya tim investigasi media melakukan konfirmasi kepada Pj Pekon Sudimoro Bangun.Amari melalaui via telphone seluler terkait persoalan pembangunan peningkatan jalan lapen dalam percakapan dengan nada tinggi.
” ia menyatakan siap bertanggung jawab silahkan kalau mau di beritakan.” tegasnya Pj Kakon
Masih lanjut Amari selaku kakon PJ pekon Sudimoro Bangun bahkan ia membandingkan dengan pekerjaan pembangunan jalan lapen yang di bangun Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR katanya.
“lebih baik pekerjaan pembangunan jalan lapen Pekon Sudimoro Bangun.” pungkasnya (gunawan)