Beranda Way Kanan Polres Way Kanan Himbau Warga Tidak Melakukan Pembakaran Lahan.

Polres Way Kanan Himbau Warga Tidak Melakukan Pembakaran Lahan.

Lampunglive.com – Waykanan – TNI Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berhasil mengendalikan kebakaran lahan di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (8/11).

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Efendi menjelaskan kronologis kejadian berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kejadian kebakaran lahan pada hari Kamis tanggal 07 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir Jalinsum Kampung Banjar Masin Way Kanan.

Guna mengantisipasi api merambat menjadi besar ke kebun milik warga lain, petugas Polsek Baradatu bersama Polres Way Kanan, Koramil Baradatu dan BPBD Kabupaten Way Kanan tiba dilokasi kebakaran untuk memadamkan titik api.

Sempat terjadi kemacetan selama 20 menit akibat tiga rumpun pohon Bambu yang jatuh dibadan jalan Jalinsum Kampung Banjar Masin, karena terbakar namun setelah dilakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin sudah lancar kembali.

Penyebab Kebakaran yang melanda lahan seluas 1 hektar, milik Mursalin (47) warga Kampung Banjar Masin ini, belum bisa dipastikan, diduga berasal dari puntung rokok. Sampai saat ini, Api berhasil dipadamkan pada hari Kamis pukul 16.30. WIB lalu.

Dalam kegiatan pemadaman yang dilakukan oleh petugas TNI – Polri bersama BPBD Kabupaten Way Kanan turut dibantu masyarakat dengan cara menyiramkan air ke titik api dan cara manual lainnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun saat musim kering atau kemarau, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa, Kita akan terus melakukan patroli untuk memantau titik tertentu guna memastikan tidak ada lagi titik api di lahan milik masyarakat.” Ungkap Kapolsek Baradatu.