Beranda Lampung Selatan Sebanyak 102 Shabu, 11,748 butir dan 50,9 Kg Dimusnahkan

Sebanyak 102 Shabu, 11,748 butir dan 50,9 Kg Dimusnahkan

Lampunglive.com – Lampung Selatan -Sebanyak 102 Shabu, 11,748 butir Extasy dan 50.9 Kg Ganja akan dimusnahkan oleh Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi Arianto MSi, Jumat (13/9).

Pemusnahan barang haram bernilai ratusan Milyar rupiah ini adalah hasil penangkapan selama Juli – Agustus 2019 oleh Tim Sat Narkoba Polres Lampung Selatan diwilayah pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan Polda Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan SIK MH dalam keteranganya mengatakan bahwa dengan semakin majunya jaman, modus yang dilakukan oleh para pelaku semakin bervariasi, mulai dari mennyembunyikan didalam tangki bensin kendaraan, memodivikasi Narkoba menyerupai Keju Kraft atau yang menumpang Ojek agar terkesan seperti penumpang biasa dilakukan oleh para pelaku untuk mengelabuhi petugas ” kata Syarhan.

Namun karena profesionalitas dan dengan dukungan alat dan Anjing pelacak yang dimiliki, semuanya berhasil diungkap dan berhasil diamankan baik itu para pelaku serta barang buktinya ” Tuturnya lagi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto MSi, menuturkan bahwa peredaran Narkoba yang dilakukan oleh para pelaku sudah semakin bervariasi modus yang digunakan, namun demikian para petugas sudah labih maju selangkah dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, kemajuan tehnologi turut membantu saat mengungkap para pelaku ” tuturnya.

Namun demikian lanjut Purwadi, peran serta masyarakat sangat diperlukan guna membantu petugas sehingga peredaran dan pencegahan Narkoba di wilayah ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.