Lampunglive.com – Pesawaran – Bupati Dendi Romadhona, mengingatkan pada 45 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran masa bhakti 2019-2024 dapat komitmen dengan sumpah janji yang diucapkan.
Setiap anggota DPRD kabupaten/kota diminta berpihak kepada rakyat melalui pembangunan daerah. Hal ini disampaikan usai pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa (20/8).
Hadir Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan, beberapa anggota DPRD Kabupaten Pesawaran masa bhakti 2014-2019, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Kejaksaan Negeri Kalianda, Pengadilan Negeri Pesawaran dan mantan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra-Musiran.
Menurutnya, seorang anggota DPRD harus menguasai dan memahami berbagai permasalahan daerah, terutama berkaitan dengan rencana pembangunan untuk dapat mewujudkan harapan rakyat.
“Sehingga tatkala mereka berhadapan dengan pihak eksekutif membahas berbagai masalah pembangunan, jalan keluar dapat digagas secara bersama. Sebagai mitra sejajar eksekutif, harus memahami dan mampu menawarkan solusi cerdas terhadap setiap permasalahan yang dihadapi nantinya,” kata dia.
Selanjutnya, DPRD juga harus dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi segala persoalan pembangunan. “Kepala daerah dan anggota DPRD sama-sama dipilih oleh rakyat. Sehingga kita harus bekerja untuk rakyat untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan,” ujarnya.