Lampunglive.com-Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, meresmikan penetapan Rumah Sakit Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menjadi Kelas A, dihadiri Menteri Kesehatan yang diwakilkan oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan dr. H. M. Subuh, MPPM, bertempat di Halaman Parkir Instalasi Gawat Darurat, Rabu (15/05).
Dalam sambutannya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, SPi.,Msi. menyampaikan penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek menjadi Kelas A adalah penting untuk memastikan bahwa seluruh penanganan dalam rangka pelayanan kepada pasien bisa diselesaikan secara PARIPURNA.
“Dengan kerja keras dan upaya yang telah dilakukan selama 4 (Empat) tahun oleh pemerintah Provinsi Daerah Provinsi Lampung,” ucap Gubernur.
Lebih dari itu, lanjut Gubernur, tentu saja dengan pembangunan gedung, penyediaan alat-alat kedokteran canggih dan pemenuhan kompetensi SDM.
” Hal ini telah membuahkan hasil yang kita harapkan dengan tercapainya Predikat RSUDAM menjadi Kelas A,” jelas Ridho.
Ditempat yang sama, dalam sambutannya Direktur Utama RSUAM, dr Hery Djoko Subandriyo, MKM melaporkan bahwa atas kebijakan anggaran yang berpihak pada sektor kesehatan khususnya rumah sakit.
“Terimakasih yang mendalam kepada Kementerian Kesehatan, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, masyarakat Lampung serta Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Bapak Gubernur Lampung, M.Ridho Fichardo,” katanya.
“Semoga RSUD Dr.H.Abdul Moeloek menjadi rumah sakit kebanggan mayarakat Lampung dan sebagai sahabat masyarakat menuju Lampung sehat,” sambung Direktur Utama RSUAM.
Dikesempatan itu juga KaSubbag Humas RSUAM, Ns. Akhmad Sapri, S. Kep., MH menjelaskan bahwa penetapan kelas A pada RSUD Dr H Abdul Moeloek Provinsi Lampung, sebelumnya dilakukan berbagai tahapan.
” Diantaranya melalui Visitasi dan mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Kementerian Kesehatan RI,” ucapnya.
” Kemudian, di Visitasi dari Direktur Pelayanan Kesehatan dan Rujukan dalam rangka Izin Operasional Dan Penetapan Kelas,” sambung Akhmad Sapri.
Izin Penetapan kelas ini, jelas Sapri, diperoleh dari Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No: HK. 02.02/ I/1875/2019 Tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek Lampung Sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A.
” RSUDAM RS kelas A diraih pada tanggal 13 Mei 2019,” terangnya.
Lebih dari itu, ucap Sapri, ini semua berkat Rakhmat Allah Yang Maha Esa dan dorongan Bapak Gubernur Lampung.
” Serta suport dari Kemenkes serta semangat dari karyawan/karyawati RSUDAM,” tutupnya.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo selain meresmikan penetapan RSUAM menjadi kelas A, diantaranya juga meresmikan Gedung Layanan Baru dan Ground Breaking Sarana dan Prasarana.
Sekaligus meresmikan sejumlah fasilitas gedung tahun 2018 yang telah beroperasi maupun sejumlah fasilitas yang akan dibangun tahun ini dengan diawali peletakan batu bertama.
Dimana peletakan batu pertama tahun 2019 ini akan dibangun Pembangunan Mahan Munyai B, Gedung Forensik, Gedung Rawat Pelayanan Paru,
Gedung Pelayanan Non Bedah, danGedung Pelayanan Penyakit Syaraf.
Termasuk sejumlah fasilitas gedung RSUAM, yang dibangun pada tahun 2018, yang penggunaannya telah dioperasionalkan, diantaranya Gedung Rawat Inap Kelas I, Gedung Instalasi Ambulance dan Kesehatan Lingkungan,Gedung SMF Anestesi, Gedung CSSD (Central Steril Supply Departement), dan Gedung IGD.
Acara itu juga dilanjutkan dengan Penandatanganan 12 Prasasti,
Buka Puasa Bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim.
Di penghujung acara diadakan Ceramah Kultum oleh Bukhori Muslim sekaligus buka puasa bersama dan Shalat Maghrib berjamaah di Masjid Al Mulk RSUD Dr H Abdul Moeloek Provinsi Lampung serta dan pemberian santunan kepada 26 anak yatim.