Lampunglive.com – Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona apresiasi penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh tiga institusi, yakni Pengadilan Negeri Gedongtataan Kejaksaan Negeri Kalianda dan Polres Pesawaran, Senin (13/5), di gedung Pengadilan Negeri Gedongtataan.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena belum pernah kita mendengar berita dalam satu daerah melaksanakan Penandatangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini sekaligus, baru Kabupaten Pesawaran melaksanakan nya,” ujarnya.
Dendi menilai, kegiatan tersebut bukan hanya momentumnya, tapi semangatnya bagaimana penandatanganan Zona Integritas ini memacu kualitas pelayanan publik dan menjauhkan dari bebas korupsi
Karena menurut Dendi dampak dari penandatangan Zona Integritasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini pasti manfaatnya dirasakan masyarakat Bumi Andan Jejama.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan Damenta Alexander mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dinilai sangat istimewa. “Pencanangan ini menurut kami sangat istimewa karena dalam Pencanangan ini dilakukan tiga instansi sekaligus, yaitu Pengadilan Negeri Gedongtataan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Polres Pesawaran,” ungkapnya.
Menurutnya, Pencanangan Zona Integritas ini merupakan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, yaitu dalam suatu bentuk reformasi birokrasi dimana tujuannya adalah untuk menciptakan suatu keadaan yang bebas korupsi dan sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Sri lndarti menyampaikan, bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat serta profesional ini semua dalam rangka mewujudkan Good Governance menuju aparatur kejaksaan yang bersih bebas dari KKN meningkatkan pelayanan prima serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas.