Lampunglive.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni yang dipimpin langsung oleh Kepala KSKP Akp Rafli Yusuf Nugraha SH.S,ik kembali bekuk pemakai Narkotika Jenis sabu di Area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan .
Kapolres Lampung Selatan AKBP. Moh Syarhan S,ik.MH melalui Kepala KSKP Bakauheni Akp Rafli Yusuf Nugraha SH.S,ik mengungkapkan, pada hari selasa,(25/09) ,sekira pukul 00.00 wib di Area Pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni atau Seaport Interdiction telah di lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Pribadi jenis Sedan Merk TOYOTA COROLLA SPORT warna merah Nopol BK 1425 DR yang berangkat dari Medan menuju ke semarang jawa tengah dengan dikendarai oleh seorang laki-laki .
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan inisial HSM warga Medan, Sumatera Utara. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota KSKP Bakauheni telah ditemukan barang yang di duga Narkotika Jenis Shabu-shabu yang disimpan didalam kotak Kacamata warna hitam yang diletakan di bawah Jok Sopir dan didalam Laci asbak rokok”.Ujar Rafli, Kamis (27/0).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah kotak kacamata warna hitam ,1 bungkus plastik Klip transparan yang berisi penuh batu kristal diduga shabu sisa pakai ,1 buah Pirek yang terbuat dari Kaca transparan, 1 buah pipet Besar transparan,1 buah pipet kecil putih, 1buah pipet transparan, 1 buah Bong transparan bekas botol obat, 1 buah Korek gas warna biru dan 1 buah Jarum suntik.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di mako KSKP Bakauheni dan telah diserahkan kepada sat narkoba polres lamsel untuk proses lebih lanjut.