Beranda Hukum Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Curas

Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Curas

Lampunglive.com – Sempat menghilang hampir enam bulan, tim tekab 308 Polres Pesawaran menyeberangi lautan untuk mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan terhadap hewan ternak.

“Pada hari Rabu 29 Agustus, tim gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Budi Santoso (34) warga Desa Way Lima, tindak pindana pencurian dengan kekerasan sedang berada di kostan pelaku yang berada di Tangerang Cikupa,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.

“Tim kita langsung berangkat, untuk mengamankan pelaku, dan saat ini pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran, dan barang bukti yang berhasil diamankan sudah diserahkan ke kejaksaan dalam perkara terdahulu,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka pelaku pencurian hewan ternak, Polres Pesawaran juga berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.

“Dua orang pelaku Curas yang korbannya seorang mahasiswa kita amankan di rest area bandara Radin Inten II atas nama Juanda Hakim (33) dan satu lagi kita amankan di kediaman tersangka atas nama Ando Putra (22) Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Pada Rabu Kemarin. Yang nangkap tim Polsek Tegineneng,” paparnya.

Dari tangan pelaku Polres Pesawaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 kotak Hand Phone merk Xiaomi Redmi dan merk Xiaomi type Mi-4c milik korban dan 1 buah topi warna biru untuk kasus Curas.