Beranda Hukum Sindikat Human Trafficking Tertangkap

Sindikat Human Trafficking Tertangkap

Lampunglive.com – Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Bobby mengadakan conference press mengenai human trafficking dihalaman Mapolda lampung,Jumat (17/08).

Lima dari sembilan pelaku ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Lobak, Jagabaya, Sukarame, Bandarlampung. Mereka diantaranya ialah Sapon (41), Ratim (43), Nanang (19), Eko (32), Hermawan (23), dan Fani (18).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Bobby mengatakan, sindikat human trafficking telah melakukan aksinya ke sejumlah provinsi di Indonesia.
“Ini masih kita dalami, mengingat siapa yang memberikan ide terhadap mereka. Dan apakah ada pemasok dana transportasi guna para tersangka melakukan perekrutan atau menculik korban nya,” ungkapnya.

Pada saat penggrebekan, petugas turut mengamankan empat korban yakni Mamat alias Undur-undur (tuna wicara), Agus dan Joni (dalam kondisi sakit), Dadang dan Enjel (gangguan jiwa).
Sapon, salah seorang tersangka mengaku menculik korban di kawasan Teriminal Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Sapon, ide tersebut muncul lantaran ia memiliki salah seorang paman yang menjadi pengemis dan penyandang disabilitas.

“Saya punya paman yang suka ngemis, dia cacat, jadi saya lihat si korban ini (Mamat) bisa bermanfaat untuk saya,” katanya.

Setiap hari, lanjut Sapon, ia bisa mengantongi uang berkisar Rp750 ribu dari hasil memaksa memperkerjakan orang tersebut.
“Rata-rata kisaran Rp750 ribu, ya kalau dikali satu bulan bisa Rp22.500,000,” ungkapnya.
Dia sudah melakoni praktik perdagangan manusia itu selama setahun. Hasilnya cukup lumayan, dua unit sepeda motor terbeli.
“Ya itu saya kredit motor dua untuk antar jemput mereka ke lokasi ngemis,” ujarnya.