Beranda Hukum Polda Lampung kembali Gelar Operasi Antik Krakatau 2018

Polda Lampung kembali Gelar Operasi Antik Krakatau 2018

Lampunglive.com – Polda lampung beserta jajaran kembali gelar giat konferensi pers hasil operasi antik krakatau 2018 pada hari kamis,(19/07) dimapolda lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh kabid humas polda lampung dengan dir narkoba polda lampung beserta wadir narkoba polda lampung dan kabid propam polda lampung dan dihadiri oleh dr.kompol faizal dari rumah sakit bhayangkara .

Kegiatan tersebut dibuka oleh kabid humas polda lampung Kombes Pol.Sulistyaningsih. Kabid humas polda lampung mengungkapkan hasil kasus operasi antik krakatau 2018 .

Selama 8 (delapan) hari berlangsung pelaksanaan operasi antik krakatau, telah diungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebagai berikut :

1.Polda lampung 14 kasus, 20 tersangka

2.Polresta bandar lampung 35 kasus, 47 tersangka

3.Polres lampung tengah 15 kasus, 20 tersangka

4.Polres tanggamus 14 kasus, 19 tersangka

5.Polres pesawaran 12 kasus, 13 tersangka

6.Polres lampung utara 11 kasus, 12 tersangka

7.Polres lampung selatan 7 kasus, 12 tersangka

8.Polres metro 6 kasus, 8 tersangka

9.Polres tulang bawang 6 kasus, 7 tersangka

10.Polres lampung timur 5 kasus, 7 tersangka

11.Polres way kanan 3 kasus, 4 tersangka

12.Polres mesuji 3 kasus, 3 tersangka

13.Polres lampung barat 1 kasus, 1 tersangka

Total kasus yang terungkap sebanyak 132 kasus dengan 173 orang tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut :

1. Polda lampung
– shabu 235,98 gram
– ekstacy 217 butir

2. Polresta bandar lampung
– ganja 30 gram
– shabu 20,17 gram
– uang tunai rp. 1.925.000,-

3. Polres lampung tengah
– ganja 2 gram
– shabu 24,44 gram
– uang tunai rp. 900.000,-

4. Polres tanggamus
– shabu 18,4 gram
– uang tunai rp. 102.000,-

5. Polres pesawaran
– shabu 74,8 gram
– uang tunai rp. 375.000,-

6. Polres lampung utara
– ganja 81,81 gram
– shabu 4,85 gram

7. Polres lampung selatan
– ganja 300 gram
– shabu 58.000,9 gram (58kg)
– uang tunai rp. 137.000,-

8. Polres metro
– shabu 4,21 gram

9. Polres tulang bawang.
– shabu 2,76 gram
– ekstacy 2 butir

10. Polres lampung timur
– shabu 0,79 gram

11. Polres way kanan
– shabu 0,72 gram

12. Polres mesuji
– shabu 10,16 gram

13. Polres lampung barat
– shabu 0,26 gram

Sehingga total kasus yang dapat diungkap sebanyak 132 kasus dengan 173 orang tersangka dan total barang bukti ganja 413,81 gram, shabu 58.398,44 gram, ekstacy 219 butir, uang tunai rp. 3.439.000,-, 2 pucuk senpi, 10 unit r2 dan 4 unit r4.

Semua ini adalah hasil dari operasi antik krakatau 2018 polda lampung dan jajaran . “kabid humas polda lampung beserta jajaran polda lampung . Memberikan pesan kepada seluruh wartawan media cetak ,elektronik,dan online semoga bermanfaat dan bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat “.
Selama eksposes berlangsung tertib dan aman.