Lampunglive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, menggelar rapat paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung, perihal laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2017.
Dalam rapat paripurna tersebut,untuk ke-4 kalinya Pemprov Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2017, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto, kepada Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan Plt Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis.
Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal, mengungkapkan bahwa hasil yang diraih pemprov ini harus bisa menjadi acuan Pemprov Lampung agar terus bekerja keras. Kami akan terus mendorong Pemprov Lampung agar dapat merealisasikan program sistem e-planing, e-budgeting. Hal ini agar kedepan bisa lebih memudahkan pelaksanaan, serta fungsi pengawasan DPRD Lampung. Agar ke depannya pelaksanaan anggaran ini bisa lebih baik. Sebab, ini merupakan peran dari DPRD.
“Saya berharapa kedanta ini hisa terus dipertahankan meskipun masih ada catatan-catatan dari BPK. Dan catatan-catatan yang diberikan bisa segera menjadi perhatian Pemprov Lampung,” jelasnya, Selasa (5/6)
Foto:Dok/Anti
sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengungkapkan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Lampung. Karena, atas raihan WTP ini, sebagai parameter pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kita berterimakasih kepada semua pihak. Kedepan kita akan lakukan evaluasi agar bisa lebih baik,” ujarnya.