Beranda Polda Lampung Sat Narkoba Polres Lampung Tengah Tangkap Seorang Pemuda Memiliki Sabu

Sat Narkoba Polres Lampung Tengah Tangkap Seorang Pemuda Memiliki Sabu

Lampunglive.com – Lampung Tengah, Seorang pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Berinisial AA,(26) Alamat Kampung Mulyo Haji Kec Anak Tuha Lampung Tengah, di Jalan Kampung Padang Ratu lampung Tengah, Rabu (29/04), Jam 13.00 WIB.


Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Tri Putra, S.Ik, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, bahwa pelaku lagi berjalan di berhentikan dan ditanya, ketika digeledah di tangan kirinya menggenggam sangat kuat, ketika di bujuk untuk dibuka tenyata satu bungkus plastik bening berisikan jenis sabu dgn berat 0,24 gram.


Selanjutnya kedua pelaku AA dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berikut barang buktinya dan dibuatkan Laporan Polisi : LP /517-A/IV/2020/Polda Lpg/Res Lamteng. Tgl 29 April 2020, kata Andre.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku AA dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara” tegas Iptu Andre Tri Putra S.Ik, MH. (*)