Beranda Polda Lampung POLDA LAMPUNG TERJUNKAN 401 PERSONEL DALAM OPERASI SARANG NARKOBA DI WILAYAH TEGINENENG,...

POLDA LAMPUNG TERJUNKAN 401 PERSONEL DALAM OPERASI SARANG NARKOBA DI WILAYAH TEGINENENG, PESAWARAN

 

Polda Lampung melaksanakan kegiatan Penindakan Operasi Sarang Narkoba dalam rangka Program Kerja Kapolri di bidang pemberantasan narkotika, Sabtu (7/11/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol M. Anggi Naulifar Siregar, S.I.K., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin, S.Pd., S.H., M.H., serta melibatkan Kapolres Pesawaran, Danden Gegana Sat Brimob Polda Lampung, dan Plh. Kepala BNNP Lampung.

 

Sebanyak **401 personel gabungan** dari jajaran Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, dan BNNP Lampung dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

 

Diawali dengan apel gabungan di Mapolsek Natar, personel kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran di Desa Kejadian, Desa Gunung Sugih Baru, dan Desa Negara Ratu Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, untuk melaksanakan penindakan dan penggeledahan di sejumlah rumah serta tempat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine di Mapolsek Natar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut dinyatakan negatif narkoba.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, plastik klip, timbangan digital, telepon genggam, serta barang bukti lainnya dari sejumlah lokasi penindakan.

 

Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika.