Bandarlampung – I Komang Koheri resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030. Pelantikan dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung menggunakan tata cara agama Hindu. Dengan pelantikan tersebut, Komang kini resmi memegang kendali pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah hingga akhir masa jabatan 2030.
Pada kesempatan yang sama, istri Komang, Ni Ketut Dewi Nadi, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung, turut dikukuhkan dalam sejumlah jabatan organisasi. Ia dipercaya sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelum dilantik sebagai bupati definitif, Komang diketahui menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah. Ia kemudian mendapat tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Ardito Wijaya diberhentikan sementara menyusul perkara korupsi yang menjeratnya.
Penugasan Komang sebagai Plt Bupati pertama kali diberikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 17 Desember 2025.
Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, Komang kembali menerima keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pemberhentian sementara Ardito Wijaya sekaligus penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Lampung Tengah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025–2030, yang disebut berlaku sejak 22 April 2026.
Selama menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, Komang bertanggung jawab menjaga agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung Tengah tetap berjalan.
Jalan menuju jabatan definitif kemudian berlanjut melalui rapat paripurna DPRD Lampung Tengah pada 14 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian Ardito Wijaya dari jabatan bupati sekaligus mengusulkan I Komang Koheri untuk melanjutkan kepemimpinan daerah tersebut.
Usulan pengangkatan itu kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kini, setelah resmi dilantik, I Komang Koheri mengemban amanah sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk meneruskan sisa masa jabatan hingga 2030.


