Beranda Polda Lampung DUGAAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DIUNGKAP

DUGAAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DIUNGKAP

 

Satreskrim Polres Metro melalui Unit III Tipidter mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar (B-50) di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berinisial ERC (42) dan PF (23) diamankan beserta sejumlah barang bukti.

 

Keduanya diduga memperoleh BBM bersubsidi dengan cara membeli secara berulang di sejumlah SPBU, kemudian mengumpulkan dan menimbunnya untuk dijual kembali kepada penampung dengan harga lebih tinggi.

 

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Metro menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

 

Mari bersama-sama menjaga BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Jangan menimbun dan jangan memperjualbelikannya kembali secara tidak sesuai ketentuan.