Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si. menghadiri Pembukaan Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (16/7/2026).
Dengan mengusung tema “Pelayanan Fungsi Reskrim Polri yang Berdampak kepada Masyarakat dalam Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus konsolidasi jajaran reserse kriminal untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berintegritas dan presisi.
Dalam arahannya, Kapolda Lampung memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Reskrim yang telah mengungkap berbagai kasus menonjol sepanjang Januari–Juni 2026. Di antaranya:
– Pengungkapan kasus C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polda Lampung
– Penindakan pertambangan emas ilegal di Kab. Way Kanan
– Pengungkapan penyalahgunaan BBM olahan di Pantai Mutun, Kab. Pesawaran
– Penanganan kasus tindak pidana korupsi pengangkatan tenaga kontrak di Kota Metro
– Penggagalan penyelundupan benur di Kab. Pesisir Barat
– Penindakan tindak pidana narkotika (Sabu, Ganja, Ekstasi, hingga Etomidate)
Kapolda juga menekankan pentingnya penguatan scientific crime investigation, transparansi penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, serta pencegahan segala bentuk penyalahgunaan wewenang demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui Rakernis ini, Polda Lampung berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat, dan humanis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Lampung.


