Beranda Bank Indonesia STABILITAS HARGA TERJAGA, INFLASI LAMPUNG JULI 2025 BERADA DALAM RENTANG

STABILITAS HARGA TERJAGA, INFLASI LAMPUNG JULI 2025 BERADA DALAM RENTANG

Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Juli 2025 tercatat mengalami inflasi

sebesar 0,19% (mtm), meningkat dibandingkan periode Juni 2025 yang mengalami inflasi sebesar

0,04% (mtm). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional yang tercatat

sebesar 0,30% (mtm) dan sebagian besar provinsi di wilayah Sumatera. Secara tahunan, IHK di

Provinsi Lampung pada bulan Juli 2025 mengalami inflasi sebesar 2,63% (yoy), lebih tinggi

dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,27% (yoy) dan inflasi nasional yang

sebesar 2,37% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Juli 2025 utamanya disebabkan oleh peningkatan harga

komoditas kelompok makanan, minuman dan tembakau, utamanya bawang merah, tomat, cabai

rawit, dan beras dengan andil masing-masing sebesar 0,13%; 0,07%; 0,04%; dan 0,03% (mtm).

Kenaikan harga bawang merah sejalan dengan tertahannya produksi bawang merah di sentra produksi

Jawa Barat akibat musim gadu dan hama penyakit tanaman pasca hujan. Adapun kenaikan harga cabai

rawit dipicu penurunan volume produksi akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung dan belum

masuknya masa panen di sentra produksi di Provinsi Lampung. Sementara itu, Kenaikan harga beras

sejalan dengan masuknya musim tanam gadu menjelang panen kedua di bulan September-Oktober.

Lebih lanjut, inflasi yang lebih tinggi pada Juli 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang

mengalami deflasi, utamanya bawang putih, daging ayam ras, dan susu cair kemasan dengan andil

masing-masing sebesar -0,06%; -0,03%; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga bawang putih

didukung oleh kelancaran pasokan pasca realisasi impor pada bulan sebelumnya yang turut menjaga

stabilitas distribusi di pasar domestik. Adapun penurunan harga daging ayam ras terjadi seiring

kenaikan pasokan ayam hidup pada tingkat produsen di tengah permintaan yang relatif stabil. Sejalan

dengan itu, penurunan harga susu cair kemasan juga dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga yang

relatif stabil.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap

terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko

perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan

permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara

bertahap pada tahun 2025; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring meningkatnya

ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi

makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras menjelang masuknya

musim panen gadu di bulan September-Oktober; dan (ii) prakiraan curah hujan rendah hingga

menengah pada Agustus 2025 yang berisiko mengganggu produksi hortikultura, khususnya komoditas

sensitif seperti cabai dan bawang (BMKG, 20 Juli 2025). Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur

pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah kenaikan harga minyak dunia dipicu

potensi gangguan pasokan global, sejalan dengan meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur

Tengah.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank

Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga

melalui strategi 4K.

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko

mengalami kenaikan harga pada bulan Agustus, utamanya beras dan komoditas hortikultura

(aneka cabai dan bawang merah).

2. Ketersediaan Pasokan

a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk

komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.

c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program

swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan

varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk

bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.

3. Kelancaran Distribusi

a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran

lalu lintas angkutan barang dan manusia.

b. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan

barang bahan pangan.

c. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi

Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.

4. Komunikasi efektif

a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga

awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek

perkembangan harga dan kecukupan pasokan.

c. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan

berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.