Beranda Polda Lampung Satlantas Polres Lampung Tengah Galakkan sosialisasi TERTIB ,OVER DEMENSI DAN OVER LODING...

Satlantas Polres Lampung Tengah Galakkan sosialisasi TERTIB ,OVER DEMENSI DAN OVER LODING ( ODOL)

Lampunglive.com – Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berikan imbauan dan sosialisasi terkait Tentang penertiban kendaraan over demensi dan over louding (Odol) jalan arteri lintas sumatra yang ada diwilkum Polres Lampung Tengah, Senin (9/5/23).

 

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Ipran, S.H dengan didampingi Kanit Kamsel Iptu Sulkhan SH. mewakiki Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si.

 

 

Kasat Lantas mengatakan, hari ini sasaranya sosialisasi yakni para pengguna jalan dan para pengemudi truck yang melintas di wilayah hukum polres lampung tengah.

 

“Dengan humanis, kami berikan pemahaman dan imbauan kepada pengemudi truck utk mengangkut muatan tidak berlebihan ,sesuai standar saja tidak over loud dan over demensi. (Odol) “Ujarnya.

 

Karena, selain hal itu ODOL juga dapat menyebabkan kerugian secara ekomomi karena dapat merusak fasilitas jalan raya, sehingga kami mengajak setiap pengemudi tidak melakukan pelanggaran ter sebut.

 

Maka dari itu, petugas mengimbau kepada kendaraan yg memiliki muatan ber lebih bisa menimbulkan bahaya karena memperlebar titik buta pengendara ,membatasi ruang gerak , pengeriman tidak maksimal ,hingga bisa meninmbulkan kerusakan kendaraan di tengah jalan .

 

Sesuai dengan Undan ” LLAJ NO 22 TAHUN 2009

pasal 307 yg ber bunyi setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yg tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan,daya angkut dimensi kendaraan sebagaimana di maksud dalam pasal 169 ayat (1) di pidana kurungan paling lama dua bulan dan atau denda paling banyak 500 ribu.

 

Sosialisasi ini, sambung Kasat Lantas di maksudkan agar terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,”ungkapnya.

 

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut bisa menambah kesadaran tertib berlalulintas bagi masyarakat pengguna jalan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas,”demikian pungkasnya. (Humas LT)