Tanggamus, – Ditengah situasi sulitnya para nelayan mengambil surat Rekomendasi Pendistribusian BBM jenis Solar di Unit Pelayanan Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan (UPTD) Kotaagung Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, yang menjadi sarat membeli BBM di SPBU.
Dalam pantauan awak Media, Kepala UPTD PP yang mengendarai Kendaraan Dinas Roda empat masuk di areal SPBU Kotaagung, diketahui meminta minta solar kepada Pegawai SPBU dengan dalih sudah ada rekomendasi dari pihak SPBU setempat. Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut keterangan salah satu narasumber yang tidak bisa disebutkan namanya membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Mobil tadi belum bayar, katanya udah minta sama pihak SPBU senilai 100.000 Rupiah,”ujarnya.
Sangat disayangkan kejadian Oknum tersebut yang menggunakan mobil Dinasnya, ditambah lagi Plat Nomor Polisi diganti dengan berwarna Hitam atau dijadikan mobil Pribadi.
Dikesempatan yang berbeda, awak media mengkonfirmasi kepada Oknum Kepala UPTD PP terkait kejadian tersebut. Dalam pesan konfirmasi WhatsApp awak media tersebut.
“Minta Minta Solar, Oknum menjawab “Karena ngak bisa jalan , buat nambah aja bos dikit, Yambung ke pringsewu,”ujarnya.
Kemudian ketika awak media menegaskan akan mempublikasikan kejadian tersebut Oknum menolak atau enggan diberitakan.
“Enggak usahlah sobatku, Enggak usahlah,”tutupnya.
Sampai diterbitkannya berita ini, Pihak berwenang belum dikonfirmasi. (Mas’ud/Balung)