Lampunglive.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung mendeklarasikan Zero Halinar ( Handphone, pungli dan Narkoba), kegiatan dilaksanakan di lapangan Rutan pada Senin ( 04/10).
Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo mengatakan , deklarasi ini adalah wujud komitmen tegas seluruh petugas. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh Petugas berkomitmen dalam mendukung program Zero HALINAR (Bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), serta dengan adanya komitmen pernyataan bersama ini akan menjadikan satu bentuk landasan sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini tujuan nya jelas komitmen agar Rutan Kota Agung bebas Dari Halinar dan jangan hanya menjadi acara seremonial saja, kita semua harus perperan aktif dalam tindakan nyata pemberantasan penyalahgunaan Handpone, Pungli dan Narkoba.” ujar Sobirin
Kemudian Sobirin meminta Kesatuan Pengamanan Rutan untuk meningkatkan kegiatan razia rutin dan isidentil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. ia juga meminta para petugas yang bertugas dibagiannya untuk melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku, untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam .
” Saya minta seluruh petugas Rutan melaksanakan tugasnya seusai dengan SOP yang berlaku, terutama petugas yg langsung berhubungan dengan pihak eksternal untuk mencegah masuknya barang yang dilarang kedalam Rutan Kota Agung.” Katanya.
Selain melaksanakan deklarasi Rutan Kota Agung juga sudah melaksanakan beberapa kegiatan pemindahan jaringan listrik yang sebelumnya di depan dapur ke area yg lebih aman, melaksanakan simulasi penanganan penanggulangan kebakaran dan pemeriksaan APAR, dan juga Lomba Buka tutup Kunci Gembok kamar Hunian.