Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk pengusulan tamping dan program integrasi bagi warga binaan, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Teknis Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertimbangan terhadap warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan penugasan sebagai tahanan pendamping (tamping) maupun hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan sidang dilakukan dengan memperhatikan aspek administratif, substantif, serta hasil pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan.
Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, serta dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, selaku pembina, dan pejabat struktural sebagai penasehat sidang TPP. Turut hadir keluarga warga binaan yang bertindak sebagai penjamin dalam proses pengusulan program integrasi.
Dalam pelaksanaannya, sidang TPP membahas sebanyak 31 usulan warga binaan, yang terdiri dari 12 orang untuk usulan tamping, 13 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB), dan 6 orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Setiap usulan dibahas melalui proses pertimbangan dengan mengedepankan ketelitian, objektivitas, serta kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Kehadiran keluarga sebagai penjamin turut menjadi bagian penting dalam proses pengusulan integrasi. Dukungan keluarga diharapkan dapat membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat, menjalani kehidupan yang lebih baik, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen melaksanakan pembinaan secara terarah dan memberikan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, proses pembinaan dan program integrasi dapat menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali berperan secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.



