Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka penunjukan warga binaan sebagai tamping (tahanan pendamping), pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung dengan suasana tertib dan kondusif.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, serta dihadiri oleh jajaran petugas terkait. Dalam sidang tersebut, sebanyak 9 warga binaan resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai tamping baru, setelah melalui proses penilaian yang komprehensif.
Penunjukan tamping ini bertujuan untuk membantu petugas dalam mendukung kegiatan pembinaan dan operasional sehari-hari di dalam rutan. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan, sekaligus memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada mereka yang dinilai berkelakuan baik.
Dalam sambutannya, Ari Julio menyampaikan bahwa penunjukan tamping bukan hanya sekadar tugas tambahan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi tamping adalah sebuah amanah. Saudara-saudara yang terpilih harus mampu menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta menjadi contoh yang baik bagi warga binaan lainnya. Kami berharap peran ini dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh dan menjadi bagian dari proses perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja tamping akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan sidang TPP ini berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai. Diharapkan, dengan adanya tamping baru, pelaksanaan pembinaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat semakin optimal serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
#humasrubal






