Beranda Polda Lampung Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok...

Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok biro perjalanan umrah

Lampunglive.com – Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok biro perjalanan umrah yang dilakukan oleh PT Hijrah Berkah Juni Wisata.

 

Tersangka JW (49) menawarkan paket umrah senilai Rp30 juta/orang dengan janji keberangkatan cepat. Namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tak pernah terealisasi dan dana jemaah tidak dikembalikan.

 

Total 10 laporan polisi tersebar di wilayah Polda Lampung dan jajaran Polres.Barang bukti berupa dokumen transfer dan rekening koran turut diamankan.

 

Saat ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Imbauan kepada masyarakat:

Selalu pastikan biro perjalanan umrah resmi, berizin Kemenag, dan memiliki jadwal keberangkatan yang jelas.

Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.