BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tengah mematangkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) guna peningkatan dua ruas jalan strategis, yakni Jalan RE Martadinata dan Jalan Lempasing–Padang Cermin. Senin (22/09/2025).
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Taufiqullah menjelaskan, kedua ruas jalan tersebut membutuhkan penataan dan pelebaran untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung sektor pariwisata Teluk Lampung hingga Pesawaran.
Menurutnya, identifikasi kebutuhan lahan menjadi salah satu tahapan krusial dalam DPPT, agar nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, setiap langkah dalam penyusunan DPPT dilakukan secara detail dan terukur,” ujarnya.
Jika DPPT selesai tepat waktu, proyek ini akan segera masuk ke tahap berikutnya untuk mendukung program prioritas Gubernur Lampung dalam memperkuat pariwisata, distribusi hasil perikanan, dan perekonomian masyarakat.