Lampung Utara – Polres Lampung Utara menerima kunjungan Tim Supervisi Fungsi Keuangan TA 2025 dari Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Lampung, Selasa (12/8) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabidkeu Polda Lampung Kombes Pol Juniar Simanjuntak, S.Si., M.Si., Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta para staf dan urmin dari Bag, Sat, dan Sie.
Acara dibuka dengan doa, sambutan Kapolres Lampung Utara, serta sambutan Kabidkeu Polda Lampung yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama, dan pendalaman materi supervisi.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Polri, mulai dari dasar-dasar Perwabkeu, belanja pegawai dan barang, administrasi kegiatan operasi kepolisian, hingga langkah-langkah pencegahan duplikasi anggaran dan larangan penggunaan APBN.
Usai pemaparan, Tim Supervisi Bidkeu Polda Lampung melakukan pemeriksaan berkas administrasi dari setiap Bag, Sat, dan Sie di Polres Lampung Utara. Hasil temuan akan menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan di satuan kerja.
Kapolres Lampung Utara mengapresiasi kegiatan supervisi ini sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan kepolisian.(*)