Beranda Ojk OTORITAS JASA KEUANGAN EDUKASI PETANI KOPI DAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)...

OTORITAS JASA KEUANGAN EDUKASI PETANI KOPI DAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB) BINTANG JAYA BERSAMA BNI CABANG TALANG PADANG KABUPATEN TANGGAMUS

 

Bandar Lampung, 8 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi

keuangan khususnya bagi petani kopi di Talang Padang Kabupaten Tanggamus, OJK

Provinsi Lampung bersama BNI Cabang Pembantu Talang Padang, menyelenggarakan

kegiatan Edukasi Literasi Keuangan. Kegiatan ini dikoordinasikan bersama Pengurus

Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bintang Jaya.

Kegiatan dihadiri oleh Manajer Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan,

Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Lampung, Sdr. Dwi Krisno

Yudi Pramono, Ketua Pengurus KUB Bintang Jaya Sdr H. Leo dan Kepala BNI Cabang

Pembantu Talang Padang Sdr Akhmad Satria serta peserta kegiatan yang terdiri dari

petani kopi, pengepul kopi dan perwakilan Nestle Lampung sebanyak 500 orang. Selain

kegiatan edukasi, penyelenggara menggelar acara Gathering petani kopi.

Dalam sambutannya, ketua KUB Bintang Jaya menyampaikan pentingnya literasi

keuangan bagi para petani, salah satunya dengan memahami produk keuangan dari

perbankan khusunya BNI utuk memenuhi kebutuhan keuangan petani kopi. Disisi

lain, Kepala BNI Cabang Pembantu Talang Padang, Akhmad Satria mengungkapkan

bahwa produk perbankan yang ada saat ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh

petani kopi, baik produk kredit/pembiayaan maupun produk simpanan. “bagi petani

yang belum memiliki produk simpanan, BNI menyiapkan produk tabungan yang dapat

diakses dengan mudah, demikian juga apabila petani memerlukan tambahn modal

kerja atau investasi, produk kredit/pembiayaan tersedia di BNI” ujarnya.

Edukasi Pentingnya Literasi dan inklusi keuangan bagi petani kopi, menjadi tema

materi yang disampaikan oleh OJK Provinsi Lampung. “Saat ini, petani kopi sedang

memasuki masa panen, yang tentunya memberikan pendapatan yang sangat baik bagi

petani. Dalam kondisi ini, kita harus meningkatkan keweaspadaan dan kehati-hatian

terhadap segala macam penawaran investasi atau penyimpanan dana yang tidak

berijin/illegal, agar tidak merugikan petani. Produk simpanan dari industri jasa

keuangan formal menjadi pilihan yang baik” ungkap Dwi dalam pemaparan materinya.

Hal tersebut sangat penting diketahui dan dipahami oleh petani kopi khususnya,

sehingga kebutuhan keuangan mereka dapat diarahkan ke produk-produk keuangan

yang berijin.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya

petani kopi akan produk keuangan formal, memperluas akses keuangan dan

memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik, aman dan terencana. Salah

satunya dengan menyimpan uang di bank akan memperoleh banyak manfaat, antara

lain keamanan yang lebih terjamin, kemudahan dalam melakukan transaksi, serta

potensi keuntungan tambahan dari produk perbankan yang sesuai.

Selain itu, kasus-kasus penipuan online yang marak terjadi saat ini, juga menjadi

bagian yang diingatkan kepada peserta kegiatan. “Terkait maraknya penipuan online(online scam) yang mengatasnamakan pihak bank, Lembaga pemerintah ataupun

oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyasar ke masyarakat dari

semua kalangan, termasuk petani kopi, melalui pesan singkat, telepon, maupun media

social, yang seringkali meminta data pribadi kita. dihimbau untuk selalu berhati-hati

dan melakukan verifikasi kepada pihak resmi sebelum memberikan data pribadi atau

melakukan transaksi,” ujar Dwi Krisno Yudi Pramono.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, selalu

mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap

aktivitas keuangan illegal. Jikalau menjadi korban, masyarakat dapat melapor ke

Indonesia Anti Scam Center (IASC) di alamat : iasc.ojk.go.id.

***

Informasi lebih lanjut:

Otto Fitriandy, Kepala OJK Provinsi Lampung : Telp: 0721 5601471.